
Tanjungpinang, MR – Sebanyak 25 orang pegawai dan staf Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjalani tes urine, guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lembaga peradilan tersebut.
Tes Urine yang dilakukan secara berkala ini melakukan pencegahan serta pembinaan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang sekaligus mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Sazali menyampaikan kegiatan sosialisasi dan tes urine tersebut atas permintaan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk memantau seluruh pegawainya selalu bersih dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya Narkoba serta untuk mewujudkan Pengadilan Negeri menjadi birokrasi pengadilan yang berintegritas dan bersih dari Narkoba,” ungkap Sazali, Jumat (27/8/2021).
Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi, Sri Murdiningsih, terkait banyaknya pengguna Narkotika dan upaya pencegahan, pemberantasan pengguna dan peredaran Narkotika kemudian acara dilanjutkan dengan tes urin.
Kegiatan yang dilaksanakan ini berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mengedepan kan Protokol Covid-19. Serta diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Pengadilan Negeri tidak hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tetapi juga mewujudkan bebas dari Narkoba.
“Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Harus berperan serta aktif dan berkontribusi dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba guna mewujudkan bersih dari narkoba,” pungkasnya. Bar






