316 PTK Non ASN Natuna Lanjutkan Pengabdian di Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Natuna: Foto: Diskominfo Kepri

Natuna, Mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024 secara simbolis oleh 316 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN dari berbagai sekolah menengah se-Kabupaten Natuna. Acara berlangsung di Gedung Sri Srindit, Ranai, Selasa (16/1/2024).

Berdasarkan data, jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepri, termasuk guru dan tenaga kependidikan di SMAN, SMKN, dan SLBN, mencapai 2.453 orang, tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar memberikan insentif tambahan kepada para PTK Non ASN, antara lain Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah, serta kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB sebesar Rp100 ribu per bulan. Total insentif mencapai Rp 7 juta per bulan.

Selain itu, Gubernur Ansar menyerahkan bantuan perikanan senilai Rp 618,6 juta. Bantuan mencakup Kawat Bubu, Cool Box, Pancing Ulur, dan Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengungkapkan upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Ia juga berjanji untuk terus meningkatkan pelayanan guru, termasuk kemudahan dalam urusan administrasi seperti kenaikan pangkat.

“Saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita sudah berada di peringkat 3 dari 38 Provinsi. IPM sendiri dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi lainnya, Gubernur Ansar mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan bagi para guru.

“Sejalan dengan itu saya sudah minta Kadisdik mulai tahun 2024 guru-guru tidak perlu mengurus kenaikan pangkat ke Pusat pemerintahan di Tanjungpinang. Akan dilimpahkan ke Kacabdis, dan akan didukung dengan tanda tangan elektronik” ungkap Ansar.

Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih kepada para PTK Non ASN yang telah memperpanjang SPK. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berjuang agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) demi mendapatkan hak sebagai ASN.

Penulis/Editor: Panca

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed