Tanjungpinang,mejaredaksi – Kasus pencurian kabel di Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang kembali terjadi.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan empat tersangka yang disebut berasal dari kelompok berbeda.
Empat tersangka tersebut diamankan terjadi serentak dalam ekspos kasus pertama.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Jerico Budianto, membenarkan adanya empat tersangka lain dalam kasus pencurian kabel Jembatan Dompak.
“Yang gelombang kedua ini, empat pelaku memang ada,” ucap Jerico saat ditemui, Rabu (19/8/2026).
Menurutny, kelompok yang baru diamankan tersebut bukan bagian dari kelompok pelaku yang telah diungkap sebelumnya. Polisi kini masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menelusuri keberadaan kabel hasil pencurian yang telah berpindah tangan.
Dalam pemeriksaan, pihak yang diduga sebagai penadah mengakui kabel tersebut sudah dijual. Dari hasil penjualan itu, uang yang diperoleh mencapai sekitar Rp8,5 juta.
“Untuk penadah, dia mengakui sudah terlanjur dijual,” kata Jerico.
Sementara pada pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan kabel hasil pencurian yang telah dijual di dua lokasi di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan.
“Kijang Batu 14 arah Uban dan daerah Kijang. Jadi ada dua lokasi,” jelasnya.
Hingga kini, pihak polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian kabel di Jembatan Dompak Tanjungpinang untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang ikut terlibat.






