
TANJUNGPINANG- Pihak kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang meminta pertanggungjawaban dari sejumlah mahasiswa yang menggelar demo pada tanggal 20 Februari 2018. Pasalnya kaca mobil rektor Umrah mengalami pecah kaca saat mahasiswa menggelar aksi menyoroti korupsi di kampus Umrah.
Pihak kampus meminta ganti rugi senilai Rp 7 juta kepada presiden mahasiswa Umrah yang dinilai harus bertanggungjawab. Bahkan bagian umum Umrah, Yono lewat pesan whatsup kepada presiden mahasiswa Umrah, Putra menanyakan seputaran perkembangan pertanggungjawaban tersebut.
“Abang diminta menanyakan tentang kaca mobil rektor sampai dimana, apakah sudah dipesan atau belum put terimakasih,” begitu isi pesan whatsupnya kata Putra kepada mejaredaksi.
Putra mengatakan sebagai bentuk tanggungjawab atas desakan pihak kampus, saat ini 25 mahasiswa partisipan melakukan gerakan pengumpulan 1000 koin. Namun sampai saat ini uang yang terkumpul masih dibawah Rp 250 ribu. Untuk mengatasinya Putra mengatakan ada kemungkinan akan melakukan pendataan kepada mahasiswa yang terlibat unjuk rasa dan dikutip Rp50-75 ribu per orang.
Mejaredaksi.co.id saat mengkonfirmasi kebenarannya kepada kepala bagian umum Umrah, Efriyon, justru membantahnya dan mengatakan tidak benar pihak kampus menuntut mahasiswa mengganti kerugian kerusakan mobil rektor.
“Tidak pernah menuntut, itu fasilitas negara. Itu tidak benar,” kata Efriyon di Rektorat Dompak, Jumat (16/3).
Begitu juga disampaikan Kasubag Sarana dan Prasarana Umrah, Hafis menambahkan, kaca tersebut sudah dipesan sejak hari kejadian tersebut, namun karena kacanya sampai saat ini belum datang sehingga belum terpasang.
Namun jawaban berbeda disampaikan Muharoni selaku kepala Humas Umrah yang mengatakan telah konfirmasi kepada Yono yang telah mengirimkan pesan tersebut. Muharoni mengatakan isi pesan itu adalah betul ditujukan kepada Putra. Pergantian kaca mobil rektor bukan karena dituntut rektor tapi janji yang disampaikan Putra saat audiensi.
“Rektor sengaja menanyakan itu dengan tujuan pembelajaran. Pertanggung jawaban atas sesuatu yang sudah dilakukan. Artinya, tidak dilarang untuk berdemo atau aksi damai, tapi tentu saja aksi yg tidak anarkis apalagi merusak,” kata Muharoni.
Rektor juga sebut Roni mengapresiasi usaha mahasiswa yang sedang dilakukan mahasiswa perihal penggantian kaca mobilnya. “Terkait hasilnya mampu atau tidak mahasiswa memegang komitmen untuk menggantinya, kita lihat nanti,” kata Muharoni (zu)






