
Anambas, MR – Dua nelayan berisinial DI (20) dan AN (19) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, Kepri setelah merudapksa gadis 14 tahun secara bergiliran.
Aksi bejat keduanya itu dilakukan di sebuah perkebunan di Desa Lengir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (25/4/2023).
Kapolsek Palmatak Iptu Muhammad Jamil, Kamis (27/4/2023) menjelaskan, akibat kejadian ini korban mengalami trauma.
“Perbuatan pelaku terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut,” kata Kapolsek Palmatak melalui Kanit Reskrim Bripka Aidil Fitriko.
Sekitar pukul 18.30 WIB di hari kejadian, korban dihubungi pelaku DI melalui telepon selularnya.
Dia menanyakan keberadaan korban. Tak lama berselang, DI datang menghampiri korban.
Dia mengendarai sepeda motor, mengajak korban jalan-jalan.
Tapi korban menolak. Alasannya hari sudah malam. Tapi DI tetap ngotot. Dia memaksa. Tangan korban dia tarik, bahkan mengangkat tubuh korban yang berusaha melawan.
Tapi korban tak kuasa ketika tubuhnya didudukkan di atas sepeda motor. Terlebih ketika sepeda motor
melaju.
Di perjalanan, mereka bertemu AN. DI mengajak serta sahabatnya itu. Mereka tarik tiga.
Oleh DI sepeda motor diarahkan menuju perkebunan.
Di sinilah petaka terjadi. AN yang sepertinya kerasukan setan memaka korban melayani syahwatnya. Korban tak berkutik. Perlawanannya tak ada guna.
Tak sampai di situ, setelah AN usai dengan aksi bejatnya, DI dengan tanpa canggung melakukan perbuatan yang sama. Lagi-lagi korban hanya bisa pasrah.
Setelah puas dengan perbuatan bejatnya, DI dan AN kemudian mengantarkan korban kembali.
Di rumah, korban yang trauma mengadukan kejadian yang ia alami kepada keluarganya.
Pihak keluarganya berang, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Palmatak.
“Kedua tersangka sudah diperiksa. Kasus ini kami limpahan ke Unit PPA Satreskrim Polres Anambas,” terang Bripka Aidil.
Penulis / Editor : Andri






