Kejati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa di Anambas

Anambas, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, J. Devi Sudarso, melalui Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Prof. Dr. Muhammad Zen, Kantor Bupati Anambas, mengangkat tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa.”

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber. Menurutnya, desa merupakan unit terkecil pemerintahan yang memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi, sosial, hingga penanggulangan bencana.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran,” tegasnya.

Dalam paparannya, Syaifullah menyampaikan materi dari Kajati Kepri bertajuk “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa.”

Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan alokasi penting dari pemerintah pusat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas menerima Rp38,49 miliar dana desa, yang terbagi untuk 52 desa. Rata-rata, tiap desa mengelola sekitar Rp740 juta.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa lebih memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” ujar Syaifullah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri juga mengingatkan masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan dana desa.

“Dalam pengawasan 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan keuangan desa dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan bersama Pemkab Anambas berharap tercipta pengawasan penyaluran dana desa yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan demi pemerataan pembangunan desa.

“Dengan penguatan kelembagaan desa, kita bisa menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Syaifullah yang membacakan sambutan Kajati Kepri.

Acara ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, Forkopimda, Sekda, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan total peserta sekitar 100 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *