
Tanjungpinang, MR – Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi, yang terjadi di BUMD PT Pelabuhan Kepri. Saat ini, kasus tersebut sedang bergulir, bahkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara ini diusut atas laporan dari masyarakat, soal ruginya PT. Pelabuhan Kepri di tahun 2022 yang lalu.
Polresta Tanjungpinang juga telah memintai keterangan terhadap Direktur, hingga semua struktur organisasi di PT Pelabuhan Kepri. Bahkan, polisi turut memeriksa pihak ketiga, yang berkerjasama untuk menyediakan bahan bakar kapal di PT. Pelabuhan Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya memang tengah menangani perkara tersebut. Saat ini, Satreskrim telah mengumpulkan dokumen terkait pada anggaran tahun 2022 lalu.
Dalam perkara ini, sedikitnya polisi telah memeriksa 10 orang saksi, dari pihak PT. Pelabuhan Kepri termasuk Direktur, hingga pihak eksternal.
“Ada 10 orang saksi baik dari internal maupun eksternal,” Jelasnya saat diwawancarai, Jum’at (30/6/2023).
Saat ini, penyelidikan dugaan korupsi ini terus bergulir. Penyidik Satreskrim juga sedang mendalami guna memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di PT Pelabuhan Kepri.
“Setelah semua terpenuhi baru kita gelar perkara untuk menentukan tersangka,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






