PT Pelindo I Tanjungpinang Seharusnya Kenaikan Pass Pelabuhan Sejak 2020 Lalu

Plh Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – PT Pelindo Regional I Tanjungpinang belum berencana membatalkan kenaikan pass pelabuhan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dari semula Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 meski mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution menngunkapkan, pihaknya berhak melakukan penyesuaian tarif per dua tahun. Seharusnya kenaikan tarif tersebut kata Dia, dilakukan pada thaun 2020 lalu.

Kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 dan Nomor 121 tahun 2018.

“Karena pendemi covid saat itu, kami mengurungkan, dan barulah sekarang kami upayakan. Kita bicara soal peraturan menterinya,” ungkap Raja, Kamis (20/7/2023).

Harga tiket atau pass pelabuhan di Pelabuhan  SBP sebesar Rp 10.000 sudah berlangsung lebih kurang 5 tahun lalu.

Selain itu, Raja mengaku mendapat banyak masukan serta telah melakukan audiensi dengan salah satu LSM di Tanjungpinang atas rencana kenaikan pass pelabuhan.

“Nanti masukan ini akan kami tindak lanjuti, dan melaporkan ke top manejemen,” ujarnya.

Sebelumnya, kenaikan tarif pass pelabuhan sebesar 50% menuai tanggapan negatif dari masyarakat khususnya pengunna jasa pelabuhan.

Diantara keluhan minim dan kurang memadainya fasilitas pelabuhan SBP diantaranya jalan masuk parkir pelabuhan yang berlobang, hingga kurangnya mesin pendingin (AC) di ruang tunggu penumpang.

“Jalan kok lobang-lobang. Masuk ke parkiran juga sempit. Fasilitas kurang, jadi minta instansi untuk membenahi,” ujar Ria salah seorang calon penumpang.

Diketahui, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang akan resmi menerapkan penyesuaian tarif pass pelabuhan terbaru pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Penulis: Ismail

Editor: Andr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *