
Tanjungpinang, MR – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menaikkan insentif kader posyandu dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan, Kamis (27/7/2023).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan kader posyandu memiliki peranan penting untuk membantu pemerintah salah satunya membantu penanganan stunting yang menjadi atensi dari pemerintah pusat.
“Saya sebagai Wali Kota Tanjungpinang mengapresiasi setinggi-tingginya peran kader posyandu yang luar biasa,” ujarnya dilansir dari laman Pemko Tanjungpinang.
Rahma mengungkapkan, sebagai bentuk perhatian Pemko Tanjungpinang telah menaikkan insentif kader posyandu dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan.
Dia juga mengatakan tahun 2024 mendatang, Pemko Tanjungpinang akan kembali menaikkan insentif para kader menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Menurutnya peningkatan dana insentif kader Posyandu wujud penghargaan yang diberikan pemerintah menurunkan angka stunting.
“Tahun depan mulai Januari 2024 saya usulkan insentif kader posyandu naik menjadi Rp700 ribu per bulan,” kata Rahma.(*)
Editor: Panca






