Belanja Tanjungpinang Tembus Rp1,018 Triliun, Pendapatan Hanya Rp909,43 Miliar

Tanjungpinang,mejaredaksi – Rencana belanja daerah Kota Tanjungpinang dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,018 triliun, sementara pendapatan daerah hanya diperkirakan Rp909,43 miliar.

Angka tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza saat menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan rancangan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp909,43 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp8,87 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2026 sebesar Rp900,56 miliar.

“Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, rencana belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS mencapai sekitar Rp1,018 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung urusan pemerintahan, prioritas pembangunan daerah serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Jika dibandingkan dengan proyeksi pendapatan, terdapat selisih sekitar Rp108,57 miliar antara rencana pendapatan dan belanja daerah. Struktur pembiayaan dalam rancangan perubahan anggaran akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang diproyeksikan mencapai Rp294,67 miliar.

Sementara pendapatan transfer diperkirakan sekitar Rp614,63 miliar. Komponen tersebut menjadi bagian terbesar dalam struktur pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2026.

Pada sisi pembiayaan, Pemko Tanjungpinang juga melakukan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun 2025.

Nilai SILPA tersebut tercatat sekitar Rp19,46 miliar dan menjadi bagian dari penyesuaian dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Penyiapan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat disepakati sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.