
Tanjungpinang, MR – Sebanyak 35 orang mendaftarkan diri dalam seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri untuk periode 2023-2027.
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi Provinsi Kepri resmi menutup pendaftaran secara online pada 22 Agustus 2023 hingga pukul 15.00 WIB, melalui laman www.kepriprov.go.id/timsel_ki.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan, menyampaikan setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur.
“Jadwalnya terbagi menjadi 3 tahap untuk seleksi administrasi, kemudian tahap kedua tes potensi dan tahap tiga psikotes dan dinamika kelompok di dalamnya ada wawancara,” ujar Hasan.
Menyangkut kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, jelas Hasan, akan diberitahukan kemudian. Yang terpenting, pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Adapun persyaratan untuk menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan kententuan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis/Editor: Rico Barino






