4 Pelajar Komplotan Pembobol Bengkel di Tanjungpinang Berhasil Diamankan

Konfrensi pers kasus pencurian di Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (6/9/2023). (Foto: M.Ismail)

Tanjungpinang, MR – Masih berusia belasan tahun, namun 4 remaja di Kota Tanjungpinang ini sudah harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, 4 remaja berstatus pelajar ini, diduga terlibat dalam kasus pencurian di Toko Spare Part atau bengkel motor.

Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers Polsek Tanjungpinang Timur, Rabu (6/9/2023). Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang menyebutkan para pelaku berinisial ABH (16), AJ (15) MPR (16) dan RHR (15).

Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian oleh para palaku. Seperti uang tunai serta sejumlah Spare Part dana barang-barang bengkel lainnya.

Terungkap aksi pencurian tersebut, kata AKP Rifi, diawali pelaporan korban berinisial ML (24) pemilik Toko Spare Part Motor. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Tim Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku. Para pelaku diidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, Jupiter Z One dan Supra X125, hingga akhirnya dapat menangkap pelaku,” ujarnya.

Setelah diamankan, ke empat pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah membagi-bagikan barang-barang hasil curian. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 51 juta, termasuk uang tunai sebesar Rp 8.370.000.

“Proses hukum akan mengikuti aturan yang berlaku untuk pelaku di bawah umur, sesuai dengan UU tentang sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Penulis/Editor: M.Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *