
Batam, MR – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Kepri di Ballroom Hotel Pacific Palace Batam, Minggu (8/10/2023).
Ansar menyampaikan apresiasi kepada RMB Kepri yang telah menunjukkan kekompakan dan semangat membangun Kepri.
RMB Kepri menurutnya merupakan salah satu kekuatan penting di Kepri untuk mendorong percepatan pembangunan provinsi kedepannya.
Ia berharap RMB Kepri dapat berkontribusi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita patut bangga RMB Kepri sangat kompak. Ini pertanda akan menjadi satu kekuatan penting di Kepri untuk mendorong percepatan pembangunan provinsi kedepannya,” ujar Ansar.
Ansar juga mengajak masyarakat untuk bersyukur karena tinggal di Kepri, provinsi sangat strategis.
Ia mengatakan bahwa Kepri adalah provinsi maritim terbesar di Indonesia setelah Papua dibagi beberapa provinsi.
Ia juga menambahkan bahwa Kepri berbatasan dengan Kamboja, Singapura, dan Malaysia.
“Kepri tempat tujuan berbagai masyarakat dari daerah mana saja dan melakukan aktivitas lainnya karena alasan perkawinan dan ekonomi,” sebut Ansar.
Akhirnya semua masyarakat berbagai provinsi yang bermukim di Kepri.
Provinsi Kepri sangat majemuk. Semua suku, agama, dan adat istiadat ada di Kepri.
“Kita tetap berpayung dengan budaya Melayu. Tidak ada warga kelas 1 dan kelas 2 yang ada. Kita semua adalah warga Kepri yang punya hak dan kewajiban yang sama,” tutur Ansar.
Ansar juga menyebut Kepri mengedepankan toleransi dan kerukunan, dan hampir tidak pernah mengalami konflik horizontal.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan provinsi Kepri sebagai provinsi terbaik dalam moderasi dan toleransi beragama.
Turut hadir dalam acara pelantikan tTim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD Pemprov Kepri, dan tokoh Pluralis Kepri Soerya Respationo.
Hadir juga Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua Umum RMB Kepri Sofyan A Lamanepa, Dewan Pendiri RMB Kepri Moody Arnold Timisela, serta para tokoh masyarakat. (*)
Penulis / Editor: Andri






