Wakajati hingga Asintel Kejati Kepri Dipindah Tugaskan

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Senggarang, Tanjungpinang. Foto: Syaiful.

Tanjungpinang, MR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) hingga Asisten Intelijen Kejati Kepri dimutasi.

Hal ini, berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 272 tahun 2023, tertanggal 9 Oktober 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, mengatakan Wakajati Kepri, Mohammad Teguh dipindahtugaskan sebagai Wakajati DKI Jakarta.

Kemudian, Asisten Intelijen, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, diangkat sebagai Kejari Padang Sidempuan.

Sedangkan Asintel Kejati Kepri akan diisi oleh Tengku Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Jombang.

“Kemudian koordinator Kejaksaan Tinggi Kepri Yetty Herawaty, diangkat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Denny, Kamis (12/10/2023).

Selanjutnya, Koordinator Kejati Kepri digantikan oleh Anang Suhartono, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan di Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta.

Selanjutnya, Koordinator di Kejati Kepri Hery Somantri mutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Moa
Lakor.

Jabatan yang lama digantikan oleh Ardian Wahyu Eko Hastomo, yang sebelumnya Kepala Seksi Penuntutan di Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Kepri.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Denny Anteng Prakoso membenarkan bahwa adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Kepri.

“Untuk sertijab mungkin beberapa Minggu ke depan, tidak lama lagi mungkin. Karena suratnya baru keluar,” pungkasnya.

Selain pejabat di Kejati Kepri, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kepri juga turut di mutasi yaitu Kajari Batam, dan Kajari Karimun.

Penulis: Ismail

Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *