
Tanjungpinang, mejaredaksi – Polisi melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Tanjungpinang. Razia yang masuk dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pada Minggu (12/5) malam.
Adapun THM yang dirazia polisi antara lain, Cafe Exotic Bar & Karoke, The Shine, Duo Sejoli, Pabila Cafe, Venus Cafe dan Mozza 2 Bintan Plaza Jalan M.T Haryono Tanjungpinang.
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Seperti premanisme, narkoba dan kejahatan lainnya.
Ia menerangkan, petugas kepolisian melakukan razia dengan cara mobiling, mendatangi tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan melakukan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul.
“Seperti biasanya kita melaksanakan patroli rekan-rekan tidak ada yang bersikap arogansi apabila melakukan teguran, karena peran kita disini ialah mencegah agar tidak terjadi tindak pidana dengan cara melakukan tindakan preventif,” ujar Alvin, Senin (12/5).
Alvin menambahkan,tujuan patroli KRYD ini adalah untuk menciptakan kondisi sitkamtibmas dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Sekira pukul 00.00 kita telah selesai melaksanakan patroli KRYD malam ini, untuk situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






