Karantina Kepri Periksa 20 Ekor Sapi Masuk Ilegal ke Tanjungpinang

Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa dokumen 20 sapi asal ja,mbi tersebut (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Balai Karantina Kepri Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjungpinang memeriksa puluhan ekor sapi, yang masuk ke Tanjungpinang tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

Hal ini, dikatakan oleh Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono, Selasa (21/5).

Saat ini, kata Dwi pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dokumen puluhan ekor sapi asal jambi tersebut.

“Petugas sedang di lapangan untuk mengecek dokumen dan mencari tau informasi lebih lanjut,” kata Dwi, Selasa (21/5).

Ia menegaskan, Jika puluhan sapi itu tidak memiliki dokumen, pihaknya akan memerintah pemilik untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asal.

“Jika memang tidak ditemui dokumen di lapangan, maka kita lakukan penolakan, sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, 20 ekor sapi asal Jambi itu diangkut ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal KM. Cahaya Baru 01.

Kapal itu bersandar di Dermaga Pelantar KUD Tanjungpinang, pada Senin (20/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Kami sedang menunggu dokumen dari karantina Jambi. Ada 20 ekor sapi,” kata Yani, pemilik sapi dutemui di Plantar KUD, Senin (20/5).

Ia menerangkan, jika dokumen dari Karantina Jambi sudah terbit, ia akan mengirimkan ke Kantor Karantina Tanjungpinang untuk dilakukan bongkar muat.

“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini (Tanjungpinang),” ungkapnya.

Yani menambahkan, jika sudah mengantongi izin yang lengkap, proses bongkar muat puluhan sapi tersebut akan dilakukan di Pelabuhan yang ada di Tanjungpinang.

“Sapi ini akan dibawa ke peternak yang ada di Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis: Ismail

Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *