
Batam, mejaredaksi – Sebuah Apartemen Victoria yang berada di Kota Batam digerebek
Ditresnarkoba Polda Kepri. Apartemen itu digerebek, lantaran dijadikan tempat memproduksi sabu cair.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas kepolisian berhasil menemukan 50 botol 600 mili liter (ml) yang berisikan sabu cair.
“Di Apartemen ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya ukuran 600 ml,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (28/5).
Selain itu, kata Kapolda Kepri pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat memproduksi sabu cair menjadi sabu kristal di apartemen tersebut.
Menurutnya, sabu yang dijadikan bentuk cairan merupakan modus baru para pelaku narkoba, untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia bawa ke Tanjungpinang siapa yang tau, karena bentuknya seperti air kelapa,” ungkapnya.
Selain itu, kata Irjen Pol Yan Fitri sejumlah botol sabu cair juga sempat mau dibawa oleh salah satu pelaku ke Palembang.
“Sudah mau bawa ke Palembang oleh pelaku yang cewek. Jadi kita harus waspada, karena Kepri merupakan pintu masuk,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






