Kesbangpol Pastikan Tak Ada Peserta Titipan, 30 Paskibra Tanjungpinang Mulai Dikarantina

Peserta Paskibra tingkat Kota Tanjungpinang mulai menjalani pendidikan dan pelatihan, Rabu (7/8/2024). (F: Mael)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih tingkat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menjalani masa karantina, Rabu (7/8/2024). Kesbangpol memastikan mereka murni terpilih dan tidak ada peserta titipan.

Puluhan siswa-siswi SMA hingga SMK se Kota Tanjungpinang tersebut akan menjalani masa latihan mental dan fisik. Pelatihan dipusatkan di Hotel Pelangi Kota Tanjungpinang.

Deki Iskandar Dinata, Sekretaris Kesbangpol Tanjungpinang mejelaskan, anggota Paskibra tingkat kota Tanjungpinang akan menjalani masa latihan hingga sepuluh hari ke depan.

“Mereka menjalani pelatihan bela negara, fisik, mental dan perilaku. Semua kita ajarkan,” kata Deki.

Karantina bagi anggota Paskibra ini agar para petugas dan pengawas dapat mudah mengontrol.

Nantinya, Paskibra tersebut akan tampil mengibarkan bendera merah putih bersama tim gabungan TNI, di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang pada 17 Agustus mendatang.

Deki menerangkan, 30 anggota Paskibra ini terpilih dari 380 peserta yang mengikuti seleksi tahap awal.

“Yang terpilih merupakan putra putri terbaik Tanjungpinang,” ungkapnya.

Ia memastikan, 30 pelajar itu lolos menjadi anggota Paskibra dengan cara murni melewati semua tahapan. Serta tidak ada peserta titipan.

“Kami pastikan murni, tidak ada titipan. Dari awal juga kita sudah sosialisasikan ke sekolah-sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Paskibra tersebut nantinya akan diberikan insentif, terhitung sejak masa latihan hingga penurunan bendera. Namun, ia tidak mengetahui secara persis berapa nilai insentif yang akan diberikan.

“Dapat insentif uang saku, besaran sudah ada ditetapkan di APBD. Dari hari ini sampai penurunan bendera,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mael
Editor : Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *