Rahma-Rizha Paslon Pertama yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU Tanjungpinang

Politik728 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1,  Rahma dan Rizha, menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

Penyerahan ini sesuai dengan Pengumuman KPU Nomor 25/PL.02.5-Pu/2172/2024 tentang hasil penerimaan LPSDK, sebagai bagian dari upaya menciptakan kampanye yang transparan dan akuntabel.

Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi Sikadeka di Kantor KPU Tanjungpinang pada 24 Oktober 2024 pukul 11.56 WIB.

Rahma dan Rizha merinci jumlah serta sumber dana sumbangan kampanye dalam laporan tersebut, yang diserahkan lebih awal dari tenggat waktu, sebagai bentuk komitmen mereka terhadap prinsip keterbukaan dalam tahapan pemilihan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kampanye yang bersih dan transparan adalah prioritas utama kami. Dengan menyerahkan laporan lebih awal, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata Ruziana, Koordinator Aplikasi Sikadeka untuk Paslon RAMAH, Minggu (27/10/2024).

Calon Wakil Wali Kota Rizha Hafiz juga mengapresiasi kinerja tim kesekretariatan mereka yang proaktif dan responsif.

“Langkah ini membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dari pemilihan yang jujur dan adil,” ujar Rizha Hafiz.

Laporan yang diserahkan Rahma-Rizha mencakup sumber sumbangan dari mereka sendiri, dilengkapi dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), rincian rekening koran, dan bukti penerimaan sumbangan.

Mereka berharap langkah ini menjadi contoh bagi pasangan calon lain dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang bersih dan transparan.

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *