Tanjungpinang, mejaredaksi – Penutupan kembali Simpang Kota Piring di Batu 8, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menimbulkan reaksi beragam dari warga. Meski kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan, sejumlah warga merasa keberatan karena berdampak pada mobilitas mereka.
Simpang tersebut sebelumnya dibuka kembali pada Sabtu pekan lalu setelah cukup lama ditutup akibat tanah longsor di bahu jalan. Namun, pada Selasa (11/3/2025), persimpangan yang menghubungkan Jalan D.I Panjaitan Batu 7 dan Batu 9, serta Jalan WR Supratman dan Kota Piring itu kembali ditutup.
Penutupan ini membuat warga, khususnya yang tinggal di sekitar Jalan Kota Piring, harus menempuh rute lebih jauh untuk menuju Batu 6. Salah satu warga, Rian, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak pada waktu tempuh dan konsumsi bahan bakar.
“Karena simpang ini ditutup, perjalanan kami jadi lebih lama sekitar 10 menit, otomatis bahan bakar lebih boros,” ujar Rian, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, meski penutupan simpang dapat mengurangi kemacetan, kepadatan kendaraan justru berpindah ke u-turn di Jalan WR Supratman.
“Di simpang ini memang tidak macet, tapi di u-turn jadi macet. Kalau disuruh memilih, lebih baik simpang ini tetap dibuka,” tegasnya.
Senada dengan Rian, seorang warga lainnya, Lia, mengeluhkan kesulitan yang dialami para orang tua saat mengantar anak ke sekolah di Batu 6.
“Mutarnya terlalu jauh dan butuh waktu lebih lama, apalagi pagi hari u-turn di WR Supratman cukup ramai,” kata Lia.
Menanggapi hal ini, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Savran, menjelaskan bahwa keputusan penutupan simpang diambil berdasarkan evaluasi lalu lintas.
Menurutnya, kebijakan ini disambut positif oleh sebagian pengguna jalan karena efektif mengurangi kemacetan di jam sibuk.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Namun, kami akan terus mengevaluasi dampaknya dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






