Tanjungpinang, Mejaredaksi – Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana menegaskan jika pihaknya akan konsisten dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Kita berupaya melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya, tidak memiliki izin bahkan mengancam kesehatan,” kata Tri Hartana usai memimpin pemusnahan barang ilegal di TPA Ganet, Tanjungpinang, Kamis (22/5/2025) pagi.
Lebih dari itu, kata dia, peredaran barang ilegal berdampak kepada persaingan yang tidak sehat.
“Barang ilegal ini dapat berdampak kepada terkendalanya produksi di sektor industri yang kemudian dapat terciptanya pengangguran akibat berhentinya produksi,” tegas Tri.

Ia menegaskan Bea Cukai akan konsisten menekan peredaran barang ilegal.
“Penegahan tidak berhenti di sini. Akan terus kita tekan,” imbuhnya.
Kamis pagi, BC Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang ilegal di TPA Ganet, Tanjungpinang. Mulai dari rokok, gawai, barang elektronik, hingga sex toys.
Barang dimusnahkan merupakan hasil penegahan sepanjang tahun 2023-2024 senilai Rp5,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. (*)
Penulis / Editor: Andri






