Tanjungpinang,mejaredaksi – Kabar mengenai adanya teror pocong yang meresahkan warga di kawasan Jalan Batu Naga, Kota Tanjungpinang, dipastikan tidak benar.
Polresta Tanjungpinang menyatakan informasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks.
Kepala Operasional Polresta Tanjungpinang, AKP Iwan Nopriawan, mengatakan pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait isu pocong yang diduga digunakan sebagai modus kejahatan.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi tidak menemukan adanya kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial maupun grup percakapan masyarakat.
“Tim Satintelkam sudah melakukan pengecekan di lapangan dan hasilnya dipastikan informasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun resah,” ujar Iwan, Selasa (09/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui informasi tersebut pertama kali disebarkan oleh seorang anak berusia 13 tahun melalui media sosial.
Terhadap yang bersangkutan, polisi telah memberikan pembinaan dan edukasi agar lebih bijak dalam menggunakan media digital.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan seseorang membuat gambar atau konten yang menyesatkan, termasuk dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Di era digital saat ini, konten palsu sangat mudah dibuat dan berpotensi menimbulkan keresahan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Jalan Batu Naga, Fajar, mengaku sempat khawatir setelah menerima informasi tersebut melalui Facebook dan grup WhatsApp.
“Banyak warga yang sempat waspada karena informasi itu beredar cukup luas. Bahkan ada yang sampai berjaga malam karena takut terjadi sesuatu,” tutupnya.






