
Tanjungpinang, MR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang akan bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Penetapan nomor urut berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
Penetapan nomor urut diawali dengan pengambilan undian nomor oleh ketiga paslon. dalam pengundian tersebut pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan memperoleh nomor urut 1, Sementara nomor urut 2 diperoleh pasangan Isdianto-Suryani dan nomor urut 3 untuk pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.
Ketua KPU Kepri Sri Wati mengatakan, nomor urut yang telah ditetapkan nantinya akan digunakan oleh Masing-masing paslon untuk sosialisasi dan kampanye hingga pemilihan 9 Desember mendatang.
“Sosialisasi, Kampanye termasuk untuk surat suara pencoblosan pasangan calon,” Ujarnya Kamis (24/9/2020).
Sehari sebelumnya, Rabu 23 September 2020, KPU Kepri juga telah melakukan penetapan terhadap ketiga paslon tersebut sebagai peserta pilkada serentak 2020. Penetapan Paslon dilakukan di Hotel Laguna Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, setelah melalui pleno, akhirnya ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang lolos untuk mengikuti pilkada Kepri 9 Desember Mendatang” ucap Sri Wati, Rabu (23/0/2020).
Siapa Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang akan memenangkan pertarungan pada 9 Desember 2020 mendatang, semua kini berada ditangan warga Kepri yang mempunyai hak pilih. Apakah “Sinergi” nomor urut 1, “Insani” nomor urut 2, atau “Aman” nomor urut 3.Red






