Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno yang digelar, Kamis (9/1/2025).
Paslon nomor urut 01 tersebut meraih kemenangan setelah memperoleh 450.109 suara, unggul dari paslon nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030,” ujar Indrawan Susilo Prabowoadi, Ketua KPU Kepri usai pleno.
Selanjutnya, KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ini kepada DPRD Kepri untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke pemerintah pusat.
“Pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari mendatang, namun jadwal ini masih bisa berubah karena KPU hanya memiliki kewenangan menetapkan dan mengusulkan,” tambahnya.

Ansar Ahmad, Gubernur Kepri terpilih, mengungkapkan komitmennya untuk segera merealisasikan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kami siap menuntaskan kemiskinan dan menjalankan program-program lain yang telah dirancang. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Terkait pelantikan, Ansar mengatakan masih menunggu usulan yang diajukan DPRD serta keputusan dari pemerintah pusat.
“Biasanya DPRD yang ngajukan. Rencana awalnya kan 7 Pebruari, tapi kan ada perkembangan informasi menunggu selesainya semua gugatan-gugatan di MK,” jelas Ansar.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






