APBD 2022 Diproyeksikan Rp3,7 Tirliun, Gubernur Sampaikan Rancangan KUA PPAS

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sampaikan KUA PPAS Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (25/10/2021).

Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (25/10/2021).

Dikesempatan tersebut, Ansar meyampaikan untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepri diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, sedangkan untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun.

Kemudian kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

“Prioritas pembangunan yakni pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” ujar Ansar.

Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Dialamnya terdapat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Kita berharap Rancangan KUA-PPAS 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepri dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Usai paripurna, Ansar juga mengatakan penurunan jumlah belanja di APBD Provinsi Kepri 2022, salah satunya disebabkan belum tercapainya pendapatan dari sektor labuh jangkar.

Kemudian kata Ansar, penurunan proyeksi belanja di APBD 2022 juga disebabkan, karena situasi penerimaan negara yang saat ini kurang stabil. Hal itu tentu berimbas kepada alokasi dana transfer ke deerah, yang diproyeksi mengalami penurunan.

“APBD 2022 diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah,” pungkasnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *