
Anambas, MR – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa memberikan edukasi tentang hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri I Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Jumat (14/1/2022).
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 ini mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukum”.
Perlu diketahui, jelas Roy, bahwa tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.
“Hal ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” ujar Roy.
Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, program JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dikatakannya, bahwa pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa. Karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.
“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” tuturnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, Bullying dan Undang- Undang ITE.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai penerus generasi bangsa,” pungkasnya. Bar






