Wagub Kepri Gandeng Kejati Kawal Dana Desa dan Program Kerakyatan

Tanjungpinang,mejaredaksi – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura memperkuat sinergi pengawasan pembangunan desa melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, J Devi Sudarso di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Jumat (22/5/2026).

Pertemuan yang dihadiri jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kepri itu membahas penguatan pengawasan program pemerintah hingga tingkat desa agar berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.

Nyanyang menegaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, Koperasi Merah Putih Nelayan, hingga pencegahan anak putus sekolah.

“Silaturahmi ini penting dilakukan agar sebelum ada persoalan, kita sudah membangun komunikasi dan pendampingan terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurutnya, Kepri yang memiliki 275 desa membutuhkan pengawasan dan pendampingan tata kelola desa yang kuat agar pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Nyanyang juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama karena Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Yang harus kita unggulkan adalah sumber daya manusianya. Jangan ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” tegasnya.

Selain pendidikan, persoalan tata ruang laut dan kawasan hutan sosial turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemprov Kepri berharap ada pendampingan hukum bagi masyarakat pesisir dan petani agar tetap bisa meningkatkan kesejahteraan tanpa melanggar aturan konservasi.

Dalam kesempatan itu, Nyanyang juga mengundang Kajati Kepri menghadiri Musda dan Pelantikan Abpednas Kepri pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro.