Batam,mejaredaksi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam bersama Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) menggelar diskusi publik “Sampai Semua Bebas” dalam rangka memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Internasional 2026 di Kantor Tribun Batam, Batu Ampar, Sabtu (25/7/2026).
Diskusi yang dipandu Sekretaris AJI Kota Batam, Muhamad Islahuddin, menjadi ruang dialog bagi jurnalis, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, hingga pegiat hak asasi manusia untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi Kepulauan Riau.
Mengusung tema “Membangun Ruang Aman, Menguatkan Suara Penyintas, dan Mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang”, forum ini digelar sebagai respons atas tingginya kerentanan Kepri sebagai wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi daerah asal, transit, maupun tujuan perdagangan orang.
“Diskusi ini dihadirkan sebagai ruang bersama untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tindak pidana perdagangan orang, sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan agar upaya pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” ujar Muhamad Islahuddin.
Sesi pertama membahas gambaran TPPO di Kepulauan Riau, meliputi kondisi terkini, tantangan penanganan, serta perkembangan upaya pencegahan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan. Diskusi menyoroti beragam modus perdagangan orang yang terus berkembang dan memerlukan sinergi lintas sektor.
Pada sesi kedua, peserta mendengarkan langsung pengalaman seorang penyintas TPPO yang menceritakan proses perekrutan, eksploitasi, pemulihan, hingga harapannya terhadap sistem perlindungan korban di Indonesia. Sesi ini menjadi ruang untuk menghadirkan perspektif yang berpusat pada korban (victim-centered approach).
Sementara itu, sesi terakhir menghadirkan pemaparan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Embun Pelangi mengenai perlindungan hukum, layanan rehabilitasi, serta proses reintegrasi sosial bagi penyintas. Materi tersebut menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat.
Selain membahas perlindungan korban, forum juga menekankan pentingnya peran media dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, beretika, dan berperspektif hak asasi manusia sehingga tidak menimbulkan trauma baru bagi para penyintas.
Melalui diskusi ini, AJI Batam dan IJMI berharap lahir rekomendasi yang mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta membangun sistem perlindungan korban yang lebih komprehensif.












