AJI Gelar Pelatihan Keamanan bagi Jurnalis, Soroti Meningkatnya Ancaman di Lapangan

Bali, mejaredaksi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali menggelar pelatihan keamanan bagi jurnalis melalui program Journalist’s Safety Hub for Responders batch ke-2.

Sebanyak 22 anggota AJI dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 15-16 Maret 2025 di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Bali.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi ancaman di lapangan serta membekali tim advokasi AJI agar lebih sigap dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menegaskan pentingnya pelatihan ini mengingat ancaman terhadap kebebasan pers masih tinggi.

“Berdasarkan data AJI Indonesia, ada 73 kasus serangan terhadap jurnalis pada 2024. Meskipun menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 89 kasus, serangan tahun ini lebih berbahaya. Ada jurnalis yang terbunuh di Sumatera Utara, teror bom di Jayapura, dan berbagai kasus intimidasi lainnya,” ungkap Erick.

Ia menambahkan, serangan terhadap jurnalis sering kali melibatkan aktor negara maupun aparat penegak hukum. Oleh karena itu, AJI terus berupaya membekali para jurnalis dengan pemahaman hukum sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.

Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mengajak peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius.

“Materinya berat, karena membahas strategi advokasi terhadap intimidasi dan serangan yang dihadapi jurnalis. Tapi ini penting untuk memperjuangkan kebebasan pers yang lebih kuat,” ujarnya.

Pelatihan ini dipandu oleh Adi Marsiela, Ketua Bidang Internet AJI Indonesia, bersama Luh De Suriyani dan Miftah Faridl dari divisi advokasi.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *