
Tanjungpinang, MR – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua terkejut namanya masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan dalam program penanganan fakir miskin serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Saya iseng iseng mengecek, ternyata nama saya masuk di dalam DTKS. Saya pikir ini sangat keterlaluan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kepri ini, Minggu (14/5/2023).
Sebelumnya, legislator daerah pemilihan Kota Tanjungpinang ini mencoba membantu salah seorang warga masuk ke dalam daftar DTKS.
“Prosesnya lambat sekali,” pungkasnya.
Keterlambatan itu dia sebut dapat dimaklumi karena terkait prosedur.
Untuk masuk ke dalam daftar DTKS, kata Rudy, memang harus melalui tahapan yang cukup panjang.
Warga terlebih dahulu harus direkomendasikan oleh RT/RW tempat domisili, lalu disampaikan ke kelurahan.
Selanjutnya, pihak kelurahan melakuan survei yang hasilnya diserahkan ke Dinas Sosial.
Oleh Dinsos, data warga itu kemudian diserahkan kepada Kemensos.
Nama warga itu baru masuk ke dalam daftar DTKS setelah Kemensos melaukan survei dan menyatakan layak.
“Artinya, dengan proses yang sangat panjang dan sulit ini seharusnya rigid. Saya belum mengerti bagaimana nama saya bisa masuk. Jujur saya kecewa, karena coba bantu warga tidak mudah,” papar Rudy lagi.
Ia menyebut kesalahan pendataan DTKS itu sudah absurd, tidak masuk akal. Data yang dia miliki disebut tidak dapat membantah adanya kesalahan pendataan yang merugikan orang yang berhak.
“Pendataan DTKS tidak mencerminya kondisi yang riil,” imbuhnya.
Rudy memohon agar pendataan DTKS dilakukan dengan betul-betul agar jangan sampai ada warga tidak mampu yang tidak masuk di dalam daftar.
“Tanpa diminta seharusnya nama saya dikeluarkan. Sudah minta ke Dinsos Provinsi, tapi katanya wilayah kota,” sebut dia.
Rudy meminta data DTKS harus diverifikasi ulang untuk kepentingan orang banyak.
DTKS merupakan data induk berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS menjadi acuan penyaluran bantuan bagi warga penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, BLT Tunai, BBM Subsidi dan BPJS Penerima Bantuan Iuran.
Penulis/Editor: Andri












