APBD 2025 Pemprov Kepri Disepakati Rp3,918 Triliun

Tanjungpinang, mejaredaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun. Kesepakatan ini tercapai melalui rapat paripurna DPRD Kepri, Jumat (29/11/2024).

Dalam pembahasan tersebut, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.918.402.282.362,71 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan mencapai Rp1,7 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, mendorong Pemprov Kepri untuk lebih berinovasi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Pemerintah harus lebih kreatif dalam mencari potensi baru untuk meningkatkan PAD. Upaya ini memerlukan keseriusan dan kolaborasi semua pihak,” ujar Tengku.

Sementara itu, rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.918.642.282.362. Besaran ini mencatatkan selisih defisit kecil senilai Rp200 juta yang disebabkan oleh perbedaan antara target pendapatan dan rencana belanja.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam belanja daerah.

“Kita sepakat untuk mencoret anggaran kegiatan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Iman.

DPRD bersama Pemprov Kepri juga akan memaksimalkan sektor pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan yang strategis. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, optimis APBD ini akan mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan APBD ini, diharapkan tercipta kemajuan yang nyata bagi Provinsi Kepri,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri.

Penulis: Ismail    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *