
Pemkab Bintan terus menggesa terhadap pengerjaan sarana fisik demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu pengerjaan fisik yang terus digesa yaitu pengerjaan jalur lintas timur, rehabilitasi dermaga Desa Mantang Lama dan Jembatan Pengujan
Pembangunan Jalur Lintas Timur (Lintas Barat Lanjutan) yang menghubungkan Bagian Utara dan Bagian Timur Kabupaten Bintan terus digesa pelaksanaannya di tahun 2018 ini. Proyek prioritas Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos ini dikerjakan secara keroyokan oleh tiga instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Dinas PUPR Provinsi Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan masih terus berlangsung, walaupun sempat terkendala dengan ganti rugi lahan.
Kendala tersebut akhirnya terpecahkan, saat Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos beberapa waktu yang lalu meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan, BPN Bintan serta Pemilik Tanah untuk segera turun ke lokasi lapangan guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan digantirugi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan Junirianto menuturkan bahwa proses pelaksanaan jalan lintas barat lanjutan masih sesuai schedule yang telah ditetapkan, walaupun kemarin sempat terhambat dengan permasalahan ganti rugi lahan. Namun, telah disepakati oleh pemilik lahan, dimana proses ganti rugi lahan akan dibayarkan ditahun 2019.
” Saat ini progress masih sesuai schedule dan pelaksanaan masih terus berlangsung. Diharapkan akhir tahun 2018 sudah bisa dilalui kendaraan walaupun secara keseluruhan masih perlu dibenahi. Kemarin memang sempat terhambat dengan permasalahan lahan, namun sudah kita selesaikan dimana sesuai kesepakatan harga ganti rugi akan di anggarkan kembali TA 2019, karena pemilik lahan meminta dana ganti rugi yang telah dianggarkan TA 2017 ditinjau kembali ” ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/8) pagi.
Diketahui bahwa pekerjaan Lintas Barat Lanjutan dikerjakan melalui tiga instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Dinas PUPR Provinsi Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan. Dinas PUPR Kabupaten Bintan sendiri mengerjakan cut and fill lahan hingga pengaspalan sepanjang 3.300 meter atau 3,3 Km yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Bintan sekitar Rp 19,596,000,000. Sedangkan untuk, Dinas PUPR Pemprov Kepri dan BP Kawasan Bintan akan melaksanakan kegiatan yang sama di jalur sepanjang 1.200 meter atau 1,2 Km dengan total anggaran yang dialokasikan keduanya mencapai Rp 13.000.000.000.
*)Rehabilitasi Dermaga Desa Mantang Lama , Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2018.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan akan segera merehabilitasi dermaga pelabuhan di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang dengan biaya sekitar 450 Juta Rupiah. Rehabilitasi dilakukan karena dermaga yang menjadi pusat penyeberangan transportasi laut antara Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang dengan Kijang, Kecamatan Bintan Timur itu sudah rusak. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Jum’at pagi (10/8).
“ Dermaga pelabuhan di Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang akan segera direhabilitasi melalui anggaran APBD Tahun 2018, Kita targetkan akhir Desember 2018 ini selesai ” ujarnya. Dikatakannya juga, bahwa rehabilitasi dermaga yang berlokasi di RT 01/RW 01 Desa Mantang Lama tersebut dilakukan karena rawan kecelakaan dimana lantainya sudah banyak yang retak. Kemudian tiang-tiang beton penyanggahnya juga sudah dimakan usia. “Untuk biaya rehabilitasi dermaga dengan ukuran lantainya 12 meter x 3 meter beserta ruang tunggu sebesar Rp 450.000.000 ” tuturnya.
Beberapa waktu yang lalu, saat kunjungannya ke Desa Mantang Lama, Kec Mantang. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga menegaskan bahwa ditahun 2019 nanti, dirinya meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan menyusun skala prioritas, terhadap pembenahan fasilitas umum ( fasum) yang langsung dirasakan oleh masyarakat seperti dermaga dan tambatan perahu.
*)Akhir Tahun 2018, Jembatan Pengujan Sudah Bisa Difungsikan.

Setelah menunggu puluhan tahun, terhitung sejak tahun 1990, impian masyarakat Desa Pengujan akhirnya terealisasi pada tahun 2018 ini. Ya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan Junirianto saat dihubungi Minggu (12/8) pagi menuturkan bahwa akhir tahun 2018 ditargetkan Jembatan Pengujan sudah bisa difungsikan. Dirinya juga mengakui, bahwa Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos berulangkali menegaskan agar pembangunan Jembatan Pengujan dapat rampung dalam 2 tahun ini. “Rencana akhir tahun 2018 sudah tersambung semua dan dapat difungsikan sementara ” ujarnya
Jembatan Pengujan memang menjadi perhatian dari Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos. Dirinya bahkan berulangkali meninjau pembangunan tersebut. Jembatan Pengujan dibangun dalam 2 tahap. Tahap I dibangun pada tahun 2017 dengan alokasi anggaran 6 Milyar Rupiah. Dan , tahap ke II dibangun pada tahun 2018 dengan alokasi anggaran 8 Milyar Rupiah. Jembatan dibangun dengan panjang 280 Meter dengan lebar jalan 3 Meter .
” Untuk tahun 2019 , kita anggarkan kembali sekitar 4 Milyar Rupiah untuk penyempurnaan ” ujarnya. Jembatan yang akan menjadi catatan sejarah dimana pada masa-masa era sebelumnya, masyarakat Desa Pengujan yang berpenduduk kurang lebih 300 KK hanya bisa berharap dengan mengandalkan transportasi Pok Cai (rakit yang terbuat dari kayu dengan ruas panjang 18 dan lebar 6 meter beratap alumunium) sebagai penyambung kaki antara Dusun I dan Dusun II, Desa Pengujan.
Masyarakat bahkan harus bersusah payah, ketika ada warga yang sakit dimalam hari. Ruyah, Wanita Paruh Baya Dusun II Desa Pengujan, berusia 50 tahun saat ditemui beberapa waktu yang lalu bahkan merasa sangat bersyukur begitu mendengar rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang akan merealisasikan pembangunan Jembatan Pengujan.
” Berpuluh tahun lamanya kami harus menunggu. Hanya Menghandalkan Pok Cai untuk menyeberang , pergi ke sekolah, ke pasar bahkan pergi berobat dimalam hari harus menunggu Pok Cai. Alhamdulillah, bila jembatan selesai kami bisa mudah kemana-mana ” tutupnya.***












