Aturan Proses Belajar Jenjang SD SMP Selama Ramadan di Tanjungpinang, Ini Jadwalnya

Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur sistem belajar mengajar bagi pelajar SD hingga SMP selama Ramadan 1446 Hijriah.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang penyesuaian waktu belajar selama Ramadan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salbiah, menyampaikan bahwa siswa SD dan SMP akan belajar secara mandiri di rumah mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selanjutnya, kegiatan belajar di sekolah dimulai dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025.

“Proses belajar di sekolah akan diawali dengan membaca Al-Qur’an. Satuan pendidikan disarankan untuk menerapkan program membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari,” ujar Salbiah, Kamis (13/2/2025).

Program membaca Al-Qur’an ini diikuti oleh pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik Muslim, sedangkan pelajar non-Muslim akan menyesuaikan dengan kegiatan pembelajaran lain.

Untuk jenjang PAUD dan SD kelas 1 hingga 3, jam belajar selama Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 09.30. Sementara untuk SD kelas 4 hingga SMP, waktu belajar dimulai pukul 08.00 hingga 09.00, dilanjutkan dengan mata pelajaran yang berdurasi 25 menit per sesi.

“Libur Idulfitri akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Proses belajar mengajar kembali normal pada 9 April 2025,” tambah Salbiah.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberikan kesempatan kepada pelajar Muslim untuk memperdalam pemahaman agama selama Ramadan.

Penulis: Ismail    |    Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *