AUDENSI PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI BERSAMA DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Segenap Anggota DPRD Tanjungpinang foto bersama dengan Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Korupsi
Segenap Anggota DPRD Tanjungpinang foto bersama dengan Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Korupsi

Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang kedatangan tamu dari Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Dalam hal ini dilakukan audensi antara Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama Deputi Bidang Pencegahan KPK, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

 

 

Pemberian Materi oleh Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Korupsi
Pemberian Materi oleh Deputi Bidang Pencegahan Pemberantasan Korupsi

Pada kesempatan pertama, Deputi bidang Pencegahan yang dihadiri oleh Agung Kusnandar dan Basuki Hariyono memberikan sambutan terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota khususnya di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Dalam hal ini, Agung Kusnandar menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan musrenbang yang diawali dari tingkat kelurahan, perlu diantisipasi sebelumnya yang bersifat ganda dari usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat (konstituen) di kelurahan. Hal ini, agar usulan-usulan tersebut tidak hanya sekedar catatan-catatan saja dan dapat terealisasi sebagaimana harapan masyarakat di kelurahan.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga memasang tanjak kepada Deputi Bidang Pencegahan Korupsi
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga memasang tanjak kepada Deputi Bidang Pencegahan Korupsi

Selanjutnya, menurut Agung Kusnandar, sebaiknya perlu dilakukan Program E-Planning dan E-Bugjeting, dimana E-Planning dan E-Bugjeting dapat dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang di manapun berada. Hal ini dikarenakan E-Planning dan E-Bugjeting merupakan bagian dari Ilmu teknologi (Iptek) yang sekarang sudah memoderinisasi, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, hanya dengan menggunakan Laptop maupun Smart Phone (HP). E-Planning dan E-Bugjeting juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi dari tingakat awal suatu kegiatan yaitu perencanaan.

Audensi ini di akhiri dengan tanya jawab dan foto bersama antara Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjunpinang dan Deputi Bidang Pencegahan KPK.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *