BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan Lewat OSS Setahun Terakhir

Batam,mejaredaksi – Sebanyak 1.182 permohonan perizinan tercatat masuk ke Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026.

Angka tersebut menggambarkan tingginya aktivitas pengurusan izin usaha di Batam. Seluruh permohonan itu tersebar pada 16 bidang layanan perizinan di kawasan KPBPB Batam.

Dari jumlah tersebut, BP Batam telah menyelesaikan atau menerbitkan 423 permohonan. Namun, tidak seluruh pengajuan langsung dapat diproses hingga penerbitan.

Tercatat 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, sementara 276 permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki. Adapun 199 permohonan lainnya masih berada pada tahap verifikasi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan perbedaan status tersebut terjadi karena setiap permohonan harus melewati pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

“Data ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,” katanya, Selasa (22/9/2026).

Jika dilihat dari jenis layanan, PKKPR Laut mencatat 18 permohonan telah ditangani. Sebanyak 222 lainnya belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan untuk diperbaiki dan 21 masih dalam verifikasi.

Pada layanan Persetujuan Lingkungan, BP Batam mencatat 144 permohonan telah ditangani. Kemudian satu permohonan belum memenuhi persyaratan, 16 dikembalikan dan 11 masih menjalani verifikasi.

Sementara untuk PPKH, terdapat dua permohonan yang telah ditangani, 26 belum memenuhi persyaratan dan sembilan masih dalam tahap verifikasi.

Layanan Perizinan Berusaha (PB) juga menjadi salah satu kategori dengan jumlah permohonan cukup besar. Sebanyak 136 telah ditangani, 20 belum memenuhi persyaratan, 147 dikembalikan untuk perbaikan dan 62 masih diverifikasi.

Sedangkan pada layanan PBUMKU, tercatat 123 permohonan telah ditangani. Sebanyak 15 belum memenuhi persyaratan, 112 dikembalikan untuk perbaikan dan 96 masih dalam proses verifikasi.

BP Batam menyebut layanan perizinan menjadi salah satu bagian yang mendukung kelancaran kegiatan usaha dan investasi di Batam. Selain OSS, pelayanan juga didukung melalui LMS dan IBOSS.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. mengatakan penyederhanaan proses dan peningkatan kualitas pelayanan terus didorong agar pelaku usaha memperoleh kepastian dalam mengurus perizinan.

“Pemerintah terus mendorong agar proses perizinan semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ucap Amsakar.