Batam,mejaredaksi – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendampingi lebih dari 100 perwakilan perusahaan dalam Coaching Clinic Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Sari ini bertujuan membantu perusahaan memahami persyaratan perizinan dan menyelesaikan kendala administrasi.
Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan pendampingan langsung dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan.
“Kegiatan ini secara khusus kami hadirkan untuk mengawal proses administrasi perizinan para pelaku usaha, sehingga berbagai kendala administrasi yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan perizinan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat,” jelasnya.
Menurut Sudirman, layanan konsultasi ini menjadi upaya BP Batam untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif, sekaligus membantu perusahaan memahami proses pengurusan izin sesuai ketentuan.
“Kami berharap para pengusaha yang hadir dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal sehingga seluruh permasalahan terselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi satu per satu bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, serta unit kerja terkait lainnya.
Melalui sesi tersebut, perusahaan dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dan memperoleh penjelasan langsung mengenai dokumen serta persyaratan perizinan yang harus dipenuhi.
BP Batam berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyelesaian kendala administratif, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Batam.






