
BINTAN- Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terkait kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
“Saya minta semua ASN dan honorer harus bekerja dengan baik. Jangan ada yang tidak serius dalam melaksanakan tugas, masing-masing Kepala OPD saya minta aktif mengawasi kinerja pegawai, baik ASN maupun honorer, apabila ada yang kurang disiplin , laporkan dan harus diberikan sanksi ” ujarnya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Dra Irma Annisa saat dikonfirmasi, Rabu (27/6) pagi , membenarkan bahwa terkait adanya arahan dari Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM dalam upaya peningkatan kedisiplinan para pegawai.
” masing-masing Kepala OPD, Camat dan Lurah harus mengawasi tingkat kedisiplinan para pegawainya masing-masing terkhususnya pegawai honorer ” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa mengenai sanksi kedisiplinan yang telah diatur bagi para pegawai khususnya tenaga honorer. Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah memberhentikan sebanyak 20 pegawai honorer dikarenakan rendahnya kualitas kedisiplinan.
” Sesuai dengan arahan Bupati Bintan , tenaga honorer itu terikat dengan kontrak, bila tidak sesuai kinerjanya bisa diberhentikan ” tutupnya. (str)






