Jakarta, mejaredaksi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim khusus ini menjadi langkah serius Polri dalam mewujudkan visi dan misi “Grand Strategy Polri 2025-2045” untuk berbenah diri.
Surat perintah pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, ditunjuk sebagai ketua tim.
Kabar ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan wujud tanggung jawab dan akuntabilitas Polri.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (22/9/25).
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengelola transformasi institusi. Tujuannya adalah untuk mencapai percepatan transformasi Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Ini adalah proses yang mendasar dan luas, yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga telah melantik mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.






