
Tanjungpinang, MR – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau, Hengky Mohari, di wilayahnya masyarakat bisa menikmati 23 siaran TV digital. Siaran tersebut terdiri dari TV nasional maupun TV lokal.
“Disni kita dapat 23 siaran TV digital, dan Kualitas nya juga lebih jernih,” ucapnya, Minggu (12/6/2022).
Adapun siaran TV yang bisa diperoleh melalui TV digital di Kepri antara lain, TVRI meliputi 3 channel, yakni Nasional, Riau, dan sport. Lalu, ada Net TV, RTV, Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, Inews, SCTV, Indosiar, OChannel TV, dan Mentari TV.
“Kemudian ada siaran TV lokal yang sudah menangkap siaran TV Digital, yakni Batam TV dan TV TPI,” kata Hengky.
Menurut Hengky, jumlah siaran TV digital ini kedepan pasti akan bertambah seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih dari TV analog ke TV digital. Ditambah lagi, pemerintah juga secara bertahap sudah menghentikan siaran TV analog di sejumlah daerah.
Di Provinsi Kepri sendiri, lanjutnya, ada 4 penyelenggara multiplexing (MUX) swasta yang ditunjuk pemerintah. Yakni, TVRI, SCTV, Trans TV, dan RCTI. Nantinya, stasiun TV baik lokal dan nasional, yang ingin mengudara di Kepri bisa memilih keempat penyelenggara MUX tersebut untuk bekerjasama.
“Sistemnya stasiun TV yang ingin mengudara bisa menyewa slot penyelenggara MUX yabng ditunjuk pemerintah. Jadi, semakin mempermudah TV lokal bisa eksis mengudara,” sebut Hengky.
Saat ini, ia menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait migrasi TV digital. Karena, dengan beralih ke TV Digital banyak keunggulan dan manfaat yang bisa diperoleh. Disamping, mendapatkan kualitas gambar yang maksimal, juga penggunaannya tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Kami terus mengimbau masyarakat dapat beralih ke TV digital,” imbuh Hengky. (Ism)












