TANJUNGPINANG,MR- Jajaran Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur membekuk dua pelaku pencurian yakni K dan I di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (18/1).
Diduga, kakak beradik ini telah melakukan pencurian di salah satu kios sembako Pasar Bintan Centre Tanjungpinang awal Desember 2019 lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya mengatakan, dua pelaku yakni K (perempuan) dan I (laki laki) yang merupakan masih satu keluarga.
“Kedua pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama di Tanjungbalai Karimun,” katanya Senin (20/1).
Selain dua pelaku, lanjutnya, pihaknya juga tengah memburu satu pelaku lainnya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku diketahui telah kabur dan tidak berada di tempat.
“Identitasnya sudah kami kantongi,” sebutnya.
Modus yang digunakan komplotan pencuri tersebut, lanjut Indra, berpura-pura berbelanja di kios sembako yang ramai pembeli. Saat beraksi, salah seorang pelaku yakni K, menutupi wajahnya menggunakan cadar sambil mengamati barang barang berharga yang berada di kios sembako tersebut.
Sementara itu, dua pelaku lainnya mengalihkan perhatian pedagang sembako. Saat penjual lengah, K dengan sigap langsung mengambil barang berharga milik pedagang, kemudian langsung kabur.
“Dua pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian di salah satu kios sembako pasar Bintan Centre, terekam Closed Circuit Television (Cctv), Jumat (6/12) lalu.
Komplotan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 10 juta dan sejumlah barang berharga milik pedagang.(red)