Disdukcapil Lingga Gesa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Lingga36 Dilihat
Ruang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten LIngga. Disdukcapil Lingga saat ini tengah menggesa aktivasi IKD. (Foto: Afriandy)

Dabo, Mejaredaksi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga tengah menggesa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini disampaikan oleh Kadisduk Capil Kabupaten Lingga, Recky Sarman Timur saat ditemui di ruang kerjanya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (20/2/2024).

“Kalau IKD ini adalah Identitas Kependudukan Digital. Pada 2024 ini sesuai dengan arahan Dirjen Disduk Capil bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, khususnya Capil untuk segera menggesa kepada masyarakatnya untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” kata Recky Sarman Timur.

Untuk Kabupaten Lingga sendiri, Ricky Sarman Timur mengatakan kalau saat ini pencapaian Identitas Kependudukan Digital sudah mencapai 16,55 persen.

“Target untuk Kabupaten Lingga, yaitu sebanyak 18.269 jiwa dari 75 persen dari perekaman KTP. Jadi sampai hari ini sudah mencapai 16,55 persen untuk capaian IKD,” kata Recky Sarman Timur.

“Tahun ini, insya Allah kami akan bekerja lebih keras lagi untuk memaksimalkan target IKD di wilayah Kabupaten Lingga,” kata Recky Sarman Timur.

Terkait hal itu Disduk Capil Lingga juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan aktif dengan pola jemput bola.

“Insya Allah kami akan turun ke lapangan, “jemput bola”. Kemudian akan dilanjutkan kembali dengan ke instansi-instansi, ke kantor-kantor untuk melakukan pelayanan aktif, masih dalam pola “jemput bola” dalam wilayah Kabupaten Lingga. Nantinya mungkin kita akan ke instansi lain seperti Polres, Lanal, dan beberapa instansi vertikal lainnya yang belum kita datangi. Sebelumnya kita juga sudah lakukan di Kejari Lingga,” kata Recky Sarman Timur.

Selain instansi vertikal, Disduk Capil Lingga juga akan melakukan pelayanan aktif untuk desa dan kelurahan.

“Selain itu, untuk tahun ini diagendakan juga untuk dilakukan di desa dan kelurahan. Ini juga sebagai upaya untuk menaikkan target IKD di wilayah Kabupaten Lingga,” kata Recky Sarman Timur.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak 2022 lalu. IKD sendiri merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. (*)

Penulis: Afirandy
Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *