Diskominfo Tanjungpinang Dorong Integrasi Layanan Digital dan Perkuat Keamanan Siber

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan transformasi digital tidak lagi berorientasi pada penambahan jumlah aplikasi, melainkan pada integrasi layanan yang mampu mempermudah akses masyarakat serta meningkatkan efisiensi birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang, Teguh Susanto, saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang CAT BKPSDM, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi dari kemampuan sistem yang saling terhubung dan mendukung pelayanan publik secara efektif.

“Masyarakat membutuhkan layanan yang sederhana, cepat, dan terintegrasi. Karena itu, fokus kita bukan menambah aplikasi baru, tetapi mengoptimalkan sistem yang sudah ada agar saling terkoneksi dan benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat terus mendorong penerapan layanan digital terpadu melalui konsep single window service. Model ini dinilai mampu mengurangi duplikasi data, mempercepat pertukaran informasi, serta menekan biaya pengelolaan sistem.

Selain integrasi layanan, ia menekankan pentingnya penguatan keamanan siber seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemerintahan.

“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan keamanan informasi. Jangan sampai layanan sudah berbasis elektronik, tetapi aspek perlindungan data dan sistem justru diabaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (TTE), keamanan informasi, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Melalui kegiatan ini kami juga melakukan pendataan dan kategorisasi sistem elektronik yang digunakan OPD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan untuk mendukung tata kelola digital yang lebih terukur dan aman,” pungkasnya.

News Feed