Dukung UMKM Tumbuh, Kemenkumham Kepri Serahkan Sertifikat KI di Abu Dafi Fest

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan berpartisipasi aktif dalam Abu Dafi Fest 2025.

Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, menegaskan bahwa legalitas dan perlindungan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI), merupakan fondasi utama bagi UMKM untuk “naik kelas” dan berkelanjutan di tengah kompetisi pasar.

“Kami ingin UMKM Kepri tumbuh dengan landasan hukum yang kuat. Melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, pelaku usaha dapat menjaga merek dan karya mereka dari pembajakan,” ujar Edison, Sabtu (18/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham Kepri juga menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk Sertifikat Merek Kolektif bagi Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur dan SNS Property Indonesia. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif lokal.

Edison turut menyoroti peran sektor kuliner dan kedai kopi sebagai indikator vital pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebanyak 48 persen warga Tanjungpinang adalah penikmat kopi. Ini potensi ekonomi yang luar biasa jika dikelola dengan strategi bisnis dan perlindungan merek yang tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Owner Abu Dafi, Nasrul Caniago, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan ini.

“Festival ini bukan sekadar ajang pameran, tapi wadah sinergi antara pelaku UMKM, masyarakat, dan pemerintah. Kami bersyukur, kini Abu Dafi telah memiliki 17 cabang yang semuanya tumbuh berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Nasrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *