Efisiensi Anggaran, Tim Khusus Gubernur Kepri Bekerja Tanpa Gaji

Kepri, Pemerintahan795 Dilihat

Bintan, mejaredaksi – Sebanyak 17 anggota Tim Khusus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) diminta bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji mulai Maret 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan insentif bagi tim khusus yang bertugas mempercepat pembangunan daerah.

“Per Maret, kita memang tidak berikan lagi insentif gaji dan kita tawarkan untuk bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar, usai safari ramadan di Bintan,  Rabu (5/3/2025) malam.

Jika para anggota tim khusus setuju, Pemprov Kepri akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru, sementara SK lama dibatalkan.

Ansar mengklaim bahwa seluruh anggota tim telah menyatakan kesediaannya untuk tetap bekerja tanpa menerima upah.

Keputusan ini berdampak pada hilangnya fasilitas gaji yang sebelumnya berkisar belasan juta rupiah per bulan. Namun, Pemprov Kepri tetap mengandalkan tim khusus untuk membantu organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mempercepat realisasi program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, menambahkan bahwa tim ini harus selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan tugasnya.

“Timsus dituntut seirama dengan gubernur dan wakil gubernur dalam bekerja,” kata Adi.

Adapun 17 anggota tim khusus tersebut di antaranya Sarafuddin Aluan, Nurdin Basirun, Mukhti, Nazaruddin, Ahmad Rivai, Hasriawadi, Suyono, Syarifah Normawati, dan Rini Fitrianti. Nama lainnya termasuk Angelinus, Mulia Rindo Purba, Endri Sanopaka, Bismar Aprianto, Oksep, Gunawan Satary, Suryani, serta Basyaruddin Idris.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *