Dampak Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Gubernur Ansar Audiensi Dengan Menkeu Purbaya

Jakarta, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad menghadapi tantangan berat menjelang tahun anggaran 2026. Kebijakan pemangkasan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) telah memangkas potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam audiensi bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Gubernur Ansar menyampaikan keberatan atas pengurangan dana yang dinilai memberikan dampak serius.

“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat bagi APBD,” ungkap Gubernur Ansar.

Pemangkasan masif ini memaksa Pemerintah Provinsi Kepri merevisi total postur APBD 2026. Anggaran yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus disesuaikan turun menjadi Rp3,471 triliun.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami Kepri, namun rata-rata daerah di Indonesia. Dampak yang paling dikhawatirkan adalah terhambatnya keberlanjutan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Kepri.

“Pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.

Di tengah tekanan fiskal ini, Gubernur Ansar tidak menyerah. Alih-alih pasrah, ia menjadikan momen pemotongan anggaran ini sebagai momentum untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan efisiensi anggaran.

Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri 2026 yang disampaikan kepada DPRD Kepri (6/10/2025), Gubernur Ansar memproyeksikan strategi pertahanan anggaran meliputi Akselerasi Pembangunan Ekonomi Berbasis Maritim, Akselerasi Pemerataan Infrastruktur Wilayah, kselerasi Reformasi Birokrasi.

Gubernur Ansar juga menekankan agar penggunaan dana yang ada harus dilakukan secara cermat dan tepat. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi prioritas utama untuk menutupi defisit akibat pemotongan transfer pusat.

Selain itu, APBD 2026 tetap diwajibkan untuk mengakomodir belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, belanja pegawai, serta dukungan terhadap program nasional seperti Asta Cita Presiden dan penurunan angka kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *