Gaji Belum DIbayar, 280 Karyawan PT Swakarya Indah Busana Mogok Kerja

Ratusan Karyawan PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang, menggelar aksi mogok kerja di halaman Perusahaan menuntut gaji yang belum dibayar. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Sebanyak 280 karyawan PT Swakarya Indah Busana, sebuah perusahaan tekstil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi mogok kerja pada hari Rabu (27/9/2023).

Para karyawan ini menuntut perusahaan untuk melunasi gaji mereka yang tertunggak sejak bulan Juli hingga September 2023.

“Ini sudah bulan September, dan gaji kami tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Padahal, kami terus bekerja keras, bahkan mencapai target yang diharapkan oleh perusahaan,” kata Lindriyani, salah satu karyawan.

Ketidakpuasan Lindriyani muncul dari ketidakjelasan yang dialaminya. Perusahaan masih rutin mengekspor produk-produknya, tetapi gaji karyawan masih belum dibayarkan dengan jelas.

“Sudah terjadi ekspor, tetapi gaji kami tetap tidak jelas. Mereka janji akan membayarnya pada hari Senin lalu, namun hanya janji belaka. Inilah alasan kami melakukan mogok kerja,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Fitri, Sekretaris Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT Swakarya Indah Busana, telah berusaha untuk menyuarakan tuntutan karyawan kepada pihak perusahaan. Namun, hasilnya tidak memuaskan.

Perusahaan hanya mampu membayar satu bulan gaji, dengan gaji bulan Juli yang hanya senilai Rp.2,7 juta, sementara karyawan biasanya menerima Rp.3,2 juta per bulan.

“Sejumlah Rp.500 ribu sisanya akan dibayarkan minggu depan. Namun, semua karyawan menolak penawaran ini dan memilih untuk terus mogok kerja di sini,” kata Fitri.

Perusahaan bahkan mengancam akan memberi libur selama satu minggu kepada karyawan jika mereka terus menuntut pembayaran gaji yang tertunda selama tiga bulan.

Hasil pertemuan dengan perusahaan mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh masalah keuangan yang dihadapi oleh perusahaan.

“Alasannya adalah keterlambatan pembayaran disebabkan oleh pembayaran tertunda dari pembeli atau pelanggan. Namun, kami percaya bahwa gaji kami adalah hak kami yang harus tetap dibayar,” tegas Fitri.

Fitri menambahkan, 280 karyawan yang terlibat dalam mogok kerja ini, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di perusahaan tersebut.

“Ini sudah menjadi yang ketiga kalinya. Semoga perusahaan dapat memprioritaskan pembayaran gaji kami sehingga kami bisa kembali bekerja,” tambah Fitri.

Sementara Polresta Tanjungpinang telah menurunkan 125 personel untuk mengamankan situasi ini, bahkan sebuah mobil taktis turut berada di lokasi untuk menjaga ketertiban.

“Untuk mengamankan aksi, kami telah menurunkan personel sesuai dengan prosedur operasional standar sebanyak 125 personel,” kata AKP Rifi, Kapolsek Tanjungpinang Timur.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *