Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemprov Kepri Siapkan Skema Kenaikan TPP ASN

Tanjungpinang,mejaredaksi – Rencana Pemerintah Pusat untuk menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui APBN 2027 membawa dampak positif bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Kebijakan dengan alokasi anggaran Rp23 triliun tersebut diproyeksikan mampu mengurangi tekanan fiskal APBD Kepri.

Kondisi ini pun membuka peluang bagi Pemprov untuk mengevaluasi dan meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengakui wacana tersebut menjadi angin segar bagi daerah.

Ia menyebut peluang kenaikan TPP bagi ASN terbuka lebar jika beban gaji PPPK resmi dialihkan ke pusat.

“Untuk saat ini memang sudah ada kepastian terkait wacana gaji PPPK ditanggung pusat. Kami masih melakukan pembahasan bersama Ketua dan Anggota DPRD Kepri,” ujarnya Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, Pemprov Kepri belum memutuskan besaran kenaikan TPP. Pihaknya masih perlu mengkaji regulasi dan petunjuk teknis dari kementerian terkait sebelum mengambil keputusan final.

“Untuk opsi penambahan TPP dan pos belanja lainnya, kita harus pelajari dan pastikan kembali aturan yang berlaku,”tutupnya.

sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait wacana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (Nakes) ke APBN 2027.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, hingga kini belum ada regulasi maupun petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait soal pengalihan sistem penggajian tersebut dari APBD ke APBN.