
Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyalurkan santunan kepada 150 anak yatim serta bantuan kepada 750 kaum dhuafa dan mubalig dalam rangkaian kegiatan Gebyar Muharram 1446 H.
Kegiatan ini digelar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (1/8/2024).
Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan, sejak Januari hingga Juni 2024, Baznas Kepri berhasil mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp7 miliar, dengan target tahunan sebesar Rp13 miliar.
“Kami berharap target tersebut tercapai. Pemprov Kepri juga terus memberikan dukungan dengan mengeluarkan Surat Perintah ke semua OPD,” ujar Ansar.
Surat perintah tersebut ditujukan kepada seluruh ASN beragama Islam di Pemprov Kepri untuk menyisihkan penghasilan mereka guna membayar zakat.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya membayar zakat sebagai potensi umat Islam untuk memberikan nilai tambah dan manfaat bagi sesama.
Selain itu, Gubernur Ansar juga menyatakan bahwa Pemprov Kepri akan terus meluncurkan program-program kemasyarakatan, terutama dalam pengembangan kegiatan keagamaan.
“Kami telah menempatkan 50 ustaz-ustazah di pulau-pulau terluar perbatasan Kepri. Mereka mendapatkan insentif sebesar Rp4,3 juta per bulan,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menganugerahkan Provinsi Kepri sebagai Provinsi terbaik pertama dalam tingkat moderasi dan toleransi beragama.
“Mari kita jadikan modal persatuan dan kesatuan ini untuk melanjutkan pembangunan di Kepri,” ajaknya.
Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf, menyatakan bantuan yang diberikan kepada anak yatim serta kaum dhuafa dan mubalig berupa santunan dan paket sembako. Yusuf optimis target zakat di Provinsi Kepri akan tercapai.
“Tahun 2023 kemarin target zakat sebesar Rp10 miliar hanya terealisasi Rp9 miliar. Kami optimis tahun 2024 ini target akan tercapai,” ungkapnya.
Menurutnya, zakat yang dikumpulkan Baznas Kepri berasal dari zakat profesi pegawai Pemprov Kepri dan perbankan.
“Sebanyak 90 persen dari pegawai Pemprov Kepri dan 10 persen dari perbankan dan lainnya,” tutup Yusuf.
Penulis/Editor: Andri








