
Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Ria, Ansar Ahmad, akan mulai menjalani cuti kampanye pada 25 September 2024 mendatang untuk fokus pada aktivitas kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri.
Dalam masa cutinya, Ansar menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Marlin Agustina, Wakil Gubernur Kepri, yang akan menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs).
Ansar berharap Marlin mampu memastikan roda pemerintahan di Provinsi Kepri tetap berjalan dengan baik.
“Ada Pjs, saya pesan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Kegiatan pemerintahan tetap berjalan, dan Wagub diharapkan dapat mengontrol jalannya pemerintahan,” ujar Ansar usai apel pagi di Kantor Gubernur Kepri, Senin (23/9/2024).
Ansar juga menyampaikan bahwa selama cuti, dirinya akan lebih banyak terjun langsung ke masyarakat untuk berkampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ia menegaskan bahwa selama masa kampanye, dirinya tidak akan memanfaatkan fasilitas negara, sesuai aturan yang berlaku.
“Fasilitas negara tidak akan saya gunakan, karena itu memang dilarang. Kita harus patuh pada aturan,” pungkasnya.
Penulis/ Editor: Andri









