EkBisTanjungpinang
Ini Alasan Bos Swalayan Al Baik Tarik Produk Pro Israel

Tanjungpinang, mejaredaksi – Al Baik, salah satu swalayan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menghentikan penjualan produk-produk mendukung Israel sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lalu apa alasan bos swalayan Al Baik melakukan itu?
Sebagaimana diketahui, Swalayan Al Baik menarik dari etalase dan menghentikan penjualan produk-produk dimaksud sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
M Zul Kamirullah, selaku pemilik Swalayan Al Baik menyatakan, hal itu merupakan bentuk keberpihakannya kepada warga Palestina yang terbunuh akibat serangan dilakukan Israel di Gaza.
“Semua produk memiliki sertifikasi dikeluarkan MUI adalah halal. Tapi apabila MUI mengeluarkan fatwa, maka sebagai muslim, saya harus mengikuti itu,” kata Zul Kamirullah di Tanjungpinang, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, ada sedikitnya 100 jenis produk yang dihentikan penjualannya oleh Swalayan Al Baik. Hal ini ditegaskan Zul Kamirullah bukan masalah pemboikotan.
“Tapi saya tidak mau orang membeli apa yang dilarang MUI melalui fatwa yang dikeluarkan,” terangnya.
Ia menegaskan hal itu dilakukan terkait perasaan, terkait upaya menciptakan perdamaian di Jalur Gaza.
“Saya sadar bahwa yang saya lakukan ini, tiada sebesar setetes keringat untuk menciptakan kedamaian, memadamkan peperangan. Tapi keberpihakan saya membela orang-orang, anak-anak Palestina yang terbunuh. Saya tidak berbicara agama, tetapi kemanusiaan,” paparnya lagi.
Zul Kamirullah menyebut tujuan fatwa MUI adalah baik untuk mencari kedamaian.
“Lebih 10 ribu anak-anak sudah meregang nyawa, karena kita tidak melakukan apa yang difatwakan MUI. Saya sddar produk itu untuk kebutuhan. Tapi ketika MUI mengeluarkan fatwa boikot produk yang mendukung Israel, kita harus berpikir. Bagaimana kalau kita atau anak-anak kita yang mengalami,” kata Zul Kamirullah.
“Yang tidak setuju silahkan,” katanya lagi sembari menangis.
Zul menyamapaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak yang merasa dirugikan atas keputusan dilakukan Swalayan Al Baik.
“Saya tidak ada untung melakukan ini. Saya tetap patuh kepada fatwa MUI. Kalau pun nanti ada perubahan, akan saya ikuti lagi” tutupnya. (*)
Penulis/Editor: Andri